Beranda / Ragam Berita / BAZNAS Provinsi Papua telah menyalurkan dana zakat Ramadan 1446 H

BAZNAS Provinsi Papua telah menyalurkan dana zakat Ramadan 1446 H

Ketua BAZNAS Provinsi Papua, Ir. H. Merza Edy Nadzari. (TIFAPOS.id/La Ramah)

TIFAPOS.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Papua, telah mulai menyalurkan dana zakat selama Ramadan 1446 H.

Hingga saat ini, BAZNAS berhasil mengumpulkan lebih dari Rp500 juta dari zakat, infak, dan sedekah dari target Rp2,4 miliar selama Ramadan 2025.

Penyaluran zakat untuk Ramadan 1446 H, BAZNAS Provinsi Papua sudah membuat program, yaitu zakat fitrah terdiri dari 6.800 paket sembako disalurkan ke Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Jayapura, dan Kota Jayapura.

Juga menyalurkan santunan dari masyarakat tahap 1 sebanyak 1100 paket, yang tersebar di delapan kabupaten/kota di tanah Papua, yaitu Kabupaten Sarmi, Kabupaten Jayapura.

Kabupaten Keerom, Kota Jayapura, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Nabire, Kabupaten Timika, dan Kabupaten Mappi.

Selain itu, menyantuni anak yatim tahap 1 sebanyak 550 paket, membuat paket takjil sebanyak 850 paket.

Serta, paket pasar murah 2000 paket, yang tersebat di tiga titik, Kantor Baznas Provinsi Papua di Argapura, Masjid Fazrul Islam, dan Masjid Al-Muhajirin Koya Barat.

“Jumlah satunan mendekati angka Rp1 miliar. Sisanya disalurkan setelah Ramadan untuk program-program konsumtif dan produksi,” ujar Merza di Kantor BAZNAS Provinsi Papua, Rabu (19/3/2025).

Kesempatan tersebut, dikatakan Merza, target pengumpulan zakat, infak, dan sedekah sebesar Rp2,4 miliar untuk Ramadan 1446 H/2025 M.

Dana tersebut bersumber dari Muzaki (pembayar zakat perorangan), 12 unit pengumpulan zakat (UPZ), pengumpulan digital, CSR, lembaga program, dan gerai zakat.

“Tingkat penyaluran bertambah. Target Ramadan 2024 sebesar Rp1,8 miliar, tercapai Rp1,6 miliar. Target zakat 2025 Rp8 miliar,” ujar Merza.

BAZNAS Provinsi Papua berharap agar masyarakat (muslim) berzakat, infak, dan sedekah di Lembaga Amil Zakat resmi, agar terpantau guna membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *