Beranda / Ragam Berita / ASN Pemprov Papua ikuti Ujian Dinas Tingkat I dan II

ASN Pemprov Papua ikuti Ujian Dinas Tingkat I dan II

TIFAPOS.id Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua mengikuti Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II di aula BKD Papua, Senin (21/7/2025).

Ujian dinas secara regular setiap tahun diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian
Daerah Provinsi Papua untuk memastikan kenaikan pangkat yang dilakukan secara objektif.

Melalui ujian dinas yang dihadiri Kepala Sub Direktorat Wilayah V Kemendagri, PNS yang memenuhi syarat serta memiliki kompetensi yang memadai yang dapat naik pangkat.

“Bagi ASN adalah ujian yang wajib diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat yang menyebabkan perubahan golongan,,” ujar Staf Ahli Gubernur Bidang Pengembangan Masyarakat & Budaya, Matias B. Mano, S.Par.,M.KP mewakili Pj. Gubernur Papua, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si usai membuka kegiatan.

Dia juga mengatakan, Ujian Dinas Tingkat I diperuntukkan bagi ASN yang akan naik dari golongan II ke golongan III, bagi pegawai yang belum sarjana tetapi ingin naik golongan.

Sementara, Ujian Dinas Tingkat II untuk ASN yang naik dari golongan III ke golongan IV, bagi yang belum memiliki gelar magister atau syarat otomatis lainnya untuk kenaikan pangkat.

Dijelaskan, pelaksanaan ujian dinas terdiri dari beberapa tahapan, yaitu ujian pilihan ganda menggunakan CAT (Computer Assisted Test) dan ujian esai dan penulisan makalah untuk Tingkat II.

Selain itu, tes wawancara terutama untuk peserta Tingkat II dan juga untuk peserta Ujian Penyesuaian Ijazah (UPKP).

Materi ujian meliputi berbagai bidang, seperti Pancasila, UUD 1945, peraturan kepegawaian, pelayanan publik, literasi digital, bahasa Indonesia, sejarah Indonesia, hingga tata kelola pemerintahan yang baik.

Peserta yang lulus ujian akan memperoleh Surat Tanda Lulus Ujian Dinas sebagai syarat resmi untuk pengajuan kenaikan pangkat golongan berikutnya.

“Pelaksanaan Ujian Dinas adalah untuk
mengukur pengetahuan dan kemampuan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebelum mereka dipertimbangkan untuk kenaikan pangkat,” ujar staf ahli.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pengembangan Masyarakat & Budaya, Matias B. Mano, S.Par.,M.KP mewakili Pj. Gubernur Papua, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si foto bersama peserta usai membuka kegiatan Ujian Dinas Tingkat I dan II. (TIFAPOS/Istimewa)

Dia juga mengatakan, ujian ini menjadi syarat wajib bagi PNS yang ingin naik pangkat dari Pengatur Tingkat | (Il/d) ke Penata Muda (IIl/a) atau dari Penata Tingkat I (Ill/d) ke Pembina (IV/a) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Diharapkan, dapat meningkatkan
pengetahuan PNS bidang kepegawaian,
administrasi dan bidang lain yang relevan dengan tugas dan jabatan peserta ujian dinas.

“ASN wajib mengikuti Ujian Dinas Tingkat I dan II untuk memenuhi syarat kenaikan pangkat yang terkait dengan perubahan golongan jabatan dan pendidikan,” ujar staf ahli.

Diharapkan juga, ASN terus semangat belajar dan mengembangkan diri demi karir yang lebih baik dan kualitas kinerja yang meningkat, sehingga harus diikuti dengan fokus dan sungguh-sungguh.

Dia menekankan pentingnya persiapan serius dan mengajak ASN sebagai generasi penerus birokrasi agar bekerja sungguh-sungguh dan mempersiapkan masa pensiun dengan baik.

“Ikuti ujian ini dengan kesungguhan, terus meningkatkan kompetensi dan kinerja, sehingga karir berkembang dan pelayanan publik makin berkualitas,” ujar staf ahli.

Selain itu, sikap yang optimal sehingga dapat berkontribusi maksimal dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan mendukung pencapaian tujuan organisasi secara berkelanjutan.

 

(lrh)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *