Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura Ani Matdoan didampingi ketua panitia pelatihan penguatan moderasi beragama Beatriks Windesi dan kolega membuka kegiatan dengan menabuh Tifa. (TIFAPOS/Ramah)
TIFAPOS.id – Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Keagamaan Papua, menggelar pelatihan penggerak penguatan moderasi beragama bagi ASN Angkatan XVII di wilayah Kementerian Agama Papua.
Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Senin (23/9/2024) berlangsung selama lima hari dari 23 s.d 27 September 2024.
Kegiatan ini diikuti 35 peserta aparatur sipil negara (ASN) Balai Diklat Papua, dan menghadirkan fasilitator yakni pejabat struktural dan fungsional Balai Diklat Papua, Kakanwil Kemenag Papua, dan Kakankemenag Kabupaten/Kota.
Ketua panitia kegiatan Beatriks Windesi mengatakan pelatihan tersebut bertujuan untuk membentuk kader moderasi beragama yang mampu mendiseminasikan moderasi beragama di lingkungan kerja dan masyarakat.

Selain itu, menciptakan kehamonisan dalam kehidupan beragama yang merupakan program prioritas Kemenag, sebagai pelopor dan agen perubahan, serta mengurangi salah paham dan persepsi masyarakat terhadap moderasi beragama.
“Saya berharap 35 perserta yang mengikuti pelatihan ini, agar mengikutinya dengan baik sehingga mereka menjadi ujung tombak atau contoh moderasi beragama,” ujar Beatriks.
Beatriks menambahkan peserta pelatihan mengikuti 52 jam mata pelajaran dan dibagi tiga kelompok, yakni kelompok dasar, kelompok inti, dan kelompok penunjang.
“Indikator yang harus terpenuhi dalam pelatihan ini, yakni peserta pelatihan mampu menalar keberagamaan, memahami landasan teologis, memahami konsep dan strategi penerapan moderasi beragama,” ujarnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura Ani Matdoan berharap peserta pelatihan mampu menginternalisasi nilai-nilai moderasi beragama sehingga dapat menerapkan cara pandang, sikap, dan perilaku yang moderat.
“Moderasi beragama itu sebenarnya hadir untuk menyelesaikan konflik (moderat) di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Ani Matdoan yang juga pemateri tentang visi misi dan nilai Kementerian Agama berharap ASN Kemenag harus bisa bekerja sesuai visi misi, yaitu mengedepankan (pelayanan) Kemenag yang profesional dalam membangun masyarakat beriman, cerdas, dan unggul.
“Moderasi beragama adalah konsep yang menekankan pada sikap toleransi dan saling menghormati antar manusia, seperti menjaga martabat kemanusiaa, membangun kemaslahatan umum, adil dan berimbang, anti kekerasan, dan menghargai tradisi lokal,” ujarnya.






