Beranda / Ragam Berita / Anggota DPRK diharapkan bersinergi dengan kepala daerah

Anggota DPRK diharapkan bersinergi dengan kepala daerah

TIFAPOS.id Anggota DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota) dituntut bersinergi dengan kepala daerah dalam merumuskan dan mengawasi implementasi berbagai kebijakan, yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di daerah masing-masing.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pengembangan Masyarakat & Budaya, Matias B. Mano, S.Par., M.KP mewakili Pj. Gubernur Papua, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si pada kegiatan penutupan Orientasi Anggota DPRK Jalur Pengangkatan Periode 2024-2029 bagi Anggota DPRK Jayapura, DPRK Biak Numfor, DPRK Puncak Jaya dan DPRK Asmat di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Rabu (9/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 7 s. 9 Juli 2025 dihadiri Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BPSDA) Provinsi Papua, Elsye Penina Rumbekwan, S.Pi., M.Si, ketua dewan dam sekretaris masing-masing kabupaten.

Staf ahli gubernur juga mengatakan, DPRK sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki peran strategis.

Oleh karena itu, Pemprov Papua mengajak anggota DPRK untuk lebih fokus dalam meningkatkan kinerja serta profesionalisme sesuai tugas, fungsi, hak dan kewenangannya.

Contohnya, dalam pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah, kinerja pembahasan tidak hanya berorientasi pada aspek kuantitas, tetapi juga kualitas. Sedangkan kepala daerah melaksanakan kebijakan dan peraturan tersebut.

“Peraturan Daerah yang dihasilkan hendaknya betul-betul dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat terutama Orang Asli Papua (OAP) dengan tidak mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal,” ujar staf ahli gubernur.

Staf ahli gubernur juga mengatakan, bersinergi dengan kepala daerah sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sinergi ini penting untuk menjalankan fungsi pemerintahan secara efektif dan memberikan respon cepat terhadap persoalan masyarakat di tingkat lokal.

Selain itu, hubungan antara DPRK dan kepala daerah bersifat kemitraan yang seimbang (checks and balances), bukan saling menghambat, sehingga dapat menjamin kesinambungan pemerintahan daerah.

Sinergi ini juga penting dalam mendukung agenda prioritas nasional, termasuk pengawalan pelaksanaan Pilkada (pemilihan kepala daerah) dan pembangunan daerah secara umum.

Anggota DPRK juga diminta menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan partai politik atau golongan, demi tercapainya tujuan bersama dalam pemerintahan daerah.

“Sinergi ini harus membangun komunikasi dan kolaborasi kerja yang positif agar pemerintahan daerah berjalan kondusif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif,” ujar staf ahli gubernur.

Selain itu, sinergi antara anggota DPRK dan kepala daerah dapat meningkatkan pelayanan publik, yaitu harmonisasi jadwal dan koordinasi kerja antara DPRK dan kepala daerah.

Serta, mempercepat proses legislasi dan pengawasan kebijakan, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.

Sinergi ini memungkinkan DPRK menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan kebijakan kepala daerah, sehingga pelayanan publik yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan peraturan yang berlaku.

Kolaborasi dalam penyusunan anggaran dan peraturan daerah (Ranperda) yang mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan sosial, ekonomi serta membantu memastikan sumber daya dialokasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Komunikasi dan kerja sama yang baik, DPRK dan kepala daerah dapat lebih cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan mengatasi masalah pelayanan publik, misalnya dalam pengawasan pendidikan dan kesehatan.

“Sinergi yang erat antara DPRK dan kepala daerah membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan pelayanan publik yang berkualitas serta berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar staf ahli gubernur.

Menurut staf ahli gubernur, tantangan utama dalam kolaborasi legislatif dan eksekutif di tingkat lokal, yaitu perbedaan persepsi dan kepentingan antara DPRK dan kepala daerah.

Hal ini dapat menimbulkan konflik, terutama jika legislatif dan eksekutif berasal dari partai politik berbeda atau memiliki agenda yang tidak sejalan.

Kurangnya transparansi dan komunikasi efektif dalam perencanaan dan pengambilan keputusan, yang berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan dan penyalahgunaan wewenang, misalnya dalam pengelolaan dana pokok pikiran (pokir).

Perbedaan regulasi dan prosedur antara lembaga legislatif dan eksekutif yang menyebabkan kesulitan dalam harmonisasi kebijakan dan anggaran daerah, sehingga proses penganggaran dan pelaksanaan program menjadi tersendat atau tidak optimal.

Kapasitas sumber daya manusia yang terbatas di legislatif, termasuk minimnya pemahaman mendalam tentang substansi hukum dan proses legislasi, yang menghambat fungsi pengawasan dan pembuatan kebijakan yang berkualitas.

Krisis kepemimpinan dan integritas di daerah, di mana kepala daerah lebih mengandalkan pencitraan dan uang dalam pemilihan, serta maraknya korupsi yang mengganggu proses pembangunan dan kolaborasi.

Ketidakseimbangan kekuatan antara legislatif dan eksekutif, dimana salah satu pihak merasa harus lebih dominan, sehingga kemitraan sejajar sulit terwujud dan menimbulkan ketegangan.

“Mengatasi tantangan ini membutuhkan peningkatan komunikasi, transparansi, pemahaman bersama tentang fungsi masing-masing lembaga, serta penguatan kapasitas dan integritas pejabat daerah agar kolaborasi dapat berjalan efektif demi kemajuan pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujar staf ahli gubernur.

Selain itu, ketidakcocokan persepsi antara anggota DPRK dan kepala daerah dapat berdampak negatif signifikan terhadap efektivitas kolaborasi daerah, terutama dalam pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik.

Dampak utamanya yaitu terhambatnya implementasi kebijakan karena perbedaan pandangan menyebabkan kurangnya kesepahaman dalam tujuan, strategi, dan prioritas bersama, sehingga kebijakan yang dibuat sulit dijalankan secara efektif dan efisien.

Saling lempar tanggung jawab yang muncul akibat persepsi yang berbeda, menyebabkan koordinasi antar pemangku kepentingan menjadi tidak optimal dan kolaborasi lintas sektor gagal mencapai hasil yang diharapkan.

Rendahnya partisipasi dan kepercayaan antar pihak, yang mengakibatkan komunikasi kurang terbuka dan transparan, sehingga muncul ketegangan dan konflik yang menghambat kerja sama.

Penggunaan sumber daya yang tidak maksimal, karena fokus terpecah akibat konflik persepsi, sehingga waktu, tenaga, dan dana yang ada tidak digunakan secara produktif untuk mencapai tujuan bersama.

Kinerja pemerintahan daerah menurun, pelayanan publik menjadi kurang responsif dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat akibat ketidaksepahaman antara legislatif dan eksekutif dalam menetapkan dan mengawasi program kerja.

“Ketidakcocokan persepsi mengganggu sinergi yang sangat diperlukan untuk kolaborasi yang efektif, sehingga menghambat pencapaian tujuan pembangunan daerah dan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar staf ahli gubernur.

“Oleh karena itu, komunikasi yang jelas, manajemen konflik yang baik, dan kesepakatan bersama sangat penting untuk mengatasi perbedaan persepsi tersebut,” sambungnya.

Dikatakan staf ahli gubernur, kepala daerah berharap adanya kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Kepala daerah juga menginginkan DPRK sebagai mitra strategis yang mendukung pelaksanaan program pembangunan, terutama dalam hal perencanaan, penganggaran, dan pengawasan.

Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan kebijakan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Harapannya juga agar sinergi terus ditingkatkan demi kemajuan daerah, dengan DPRK memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat dan mendukung program prioritas kepala daerah di berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi lokal

Sinergi ini dianggap sangat penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan memastikan pembangunan yang merata dan berkeadilan sesuai visi daerah masing-masing.

“Kepala daerah berharap DPRK dapat menjadi mitra yang aktif dan konstruktif dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sehingga pembangunan daerah dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujar staf ahli gubernur.

 

(lrh)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *